Bisnis Prostitusi Online Dibongkar Kepolisian
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil membongkar bisnis prostitusi online yang dilakukan via aplikasi Whatsapp (WA). Bisnis ini dilakukan dengan menawarkan jasa prostitusi melalui grup WA dengan biaya 1,5 juta rupiah sekali kencan. Polisi berhasil menangkap pelaku dengan berpura-pura membeli jasa. Setelah mentransfer biaya dan bersepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Timoho, polisipun dengan mudah meringkus para pelaku.
Kemajuan teknologi saat ini banyak dimanfaatkan untuk hal-hal yang buruk, seperti jual beli narkoba, judi online, dan prostitusi. Untungnya pihak kepolisian tidak kalah pintar untuk menghentikan tindak kejahatan semacam ini. Di zaman yang sudah canggih seperti sekarang ini, kita harus pintar-pintar memanfaatkan teknologi dan menggunakannya untuk hal-hal yang berguna.
sumber: Koran Kedaulatan Rakyat. Rabu, 30 November 2016
Comments
Post a Comment